Hukum Takut Kepada Jin

Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkholi hafizhahullah ditanya : Apakah takut kepada jin termasuk rasa takut yang alami atau tidak?

Beliau hafizhahullah menjawab :

Takut kepada jin, jika takutnya termasuk khouf sirri[1] dimana ia meyakini bahwa jin tersebut dapat memberi manfaat dan bahaya, maka rasa takut di sini termasuk kesyirikan.

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungankepada beberapa laki-laki di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan”[2]

Dan umumnya, rasa takut seseorang kepada jin termasuk –wallahu a’lam- khouf ibadah. Hal ini karena orang tersebut meyakini bahwa jin tersebut dapat menimpakan bahaya dan memberi manfaat[3], padahal tidak ada yang mampu menimpakan bahaya dan memberi manfaat baik dia itu jin maupun manusia kecuali Allah. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك ولو اجتمعوا على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك

“Ketahuilah, seandainya umat ini berkumpul untuk memberikan suatu manfaat untukmu, mereka tidak akan bisa memberikannya kecuali dengan manfaat yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan seandainya mereka berkumpul untuk menimpakan suatu madhorot kepadamu, mereka tidak akan mampu menimpakannya kecuali dengan madhorot yang telah Allah tetapkan atasmu”[4]

Seorang mukmin yang benar (imannya) tidaklah takut kecuali kepada Allah ‘Azza wa Jalla.

فلا تخافوهم وخافون إن كنتم مؤمنين

“Maka janganlah kalian takut kepada mereka, dan takutlah kepada-Ku jika kalian orang yang beriman”[5]

Yakni (yang dimaksud adalah) khouf sirri, khouf ibadah. Adapun takut terhadap ular, singa, orang zhalim yang akan menganiayamu sedangkan engkau tidak mampu melawannya, maka takut yang seperti ini termasuk khouf thobi’i[6] yang tidak membahayakan, tidak membahayakan –insya Allah– dan tidak merusak aqidah.

Akan tetapi, rasa takut kepada jin umumnya adalah rasa takut yang dibangun di atas aqidah yang rusak. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan senjata kepadamu dan mengajarkanmu agar membaca ayat kursi dan mu’awwidzaat[7]. Maka bacaan tersebut akan menjagamu (dari gangguan berbagai makhluk). Dan berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla akan melindungimu dari jin dan dari semua bentuk gangguan, baik itu ular, kalajengking, dan selainnya. (Yakni dengan berdzikir) :

أعوذ بكلمات الله التامات من شرّ ما خلق

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang Dia ciptakan”[8]

Jika engkau membacanya, maka jin, ular, dan selainnya tidak akan mendatangimu , dan tidak akan mampu menimpakan bahaya kepadamu. Tentu saja (mengucapkannya) harus dengan ikhlash dan kejujuran. Baarakallahu fiikum.

Sumber : http://www.rabee.net/show_fatwa.aspx?id=31


[1] Yakni rasa takut yang hanya boleh ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Disebut juga khouf ibadah

[2] QS. Al Jinn : 6

[3] Yakni dengan sendirinya tanpa izin Allah

[4] HR. Tirmidzi, dan beliau berkata : Hadits hasan shahih

[5] QS. Ali ‘Imron : 175

[6] Rasa takut alami

[7] Yakni Al Ikhlash, Al Falaq, dan An Naas. Allahu a’lam

[8] HR. Ahmad, An Nasa’I. Lihat Hishnul Muslim hal. 68 untuk takhrij lengkapnya

Tag:

Tinggalkan komentar